Direktorat Perencanaan & Anggaran
Direktorat Pembinaan Perencanaan, Program & Anggaran Secapaad (Dirbinrenproggar)
Pengelolaan program kerja, akuntabilitas anggaran negara, dan perencanaan strategis kesiapan satuan.
Tugas Pokok & Tanggung Jawab
Merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan program kerja serta anggaran belanja negara di lingkungan Secapaad secara transparan, akuntabel, dan berdaya guna.
Fungsi Pembinaan Utama
- Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L).
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berkala daya serap anggaran program pendidikan dan pembinaan satuan.
- Penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan LAKIP tahunan.
- Sinkronisasi dan koordinasi perencanaan program kerja dengan Komando Pembina (Kodiklatad).
Bagian Pelaksana di Bawahnya
Bagian Perencanaan Program (Bagrenprog)
Menyusun kalender program kerja tahunan dan rencana jangka menengah pembinaan lembaga.
Bagian Pengendalian Anggaran (Bagdalgar)
Melakukan supervisi administrasi keuangan dan verifikasi kesesuaian penyerapan mata anggaran.
Bagian Akuntabilitas & Pelaporan (Baglap)
Menghimpun data evaluasi realisasi kegiatan serta menyusun laporan berkala ke komando atas.
Warta & Publikasi SDIRBINPROGRAR
Belum ada publikasi khusus yang dikategorikan pada SDIRBINPROGRAR.
Seluruh rilis liputan kegiatan satuan dipublikasikan terpusat melalui Kanal Berita Penerangan SECAPA AD.